Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 02:18:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Serangan Jantung, Cabup Petahana Ki Enthus Tutup Usia

28359656_620.jpg.jpg
Calon Bupati petahana Kab.Tegal sekaligus dalang kondang, Enthus Susmono (putih/tengah). (Sumber foto : Ist)

TEGAL (TEROPONGSENAYAN) --Kabar duka datang dari dunia seni Indonesia.Dalang kondang sekaligus calon petahana Bupati Tegal, Enthus Susmono menghembuskan nafas terakhirnya di usia 52 tahunpada pukul 19.15 WIB, diRSUD Dr Soeselo Slawi, Senin (14/5/2018).

Tim dokter RSUD Dr Suselo menyatakan, budayawan yang karib disapa Ki Enthus itu meninggal dunia akibat serangan jantung.

Sebelum meninggal, Enthus sempat menggelar pentas wayang golek pada acara pelepasan siswa siswi SMP dan MA Al Ikhlas Desa Cerih Kecamatan Jatinegara.

Dalam keterangan pers di RSUD Dr Suselo Plt Bupati Tegal, Sinoeng Nugroho Rahmadi yang didampingi sejumlah pejabat RSUD Dr Suselo mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan, sore sebelum meninggal, Enthus sempat menggelar pentas wayang santri dalam acara pelepasan siswa siswi SMP dan MA Al Ikhlas di Desa Cerih Jatinegara. Rencana juga akan menghadiri pengajian di Desa Argatawang.

"Namun dalam perjalanan, Enthus mengeluh sakit dan nyeri pada bagian dada dan mual hingga tidak sadarkan diri," terang Sinoeng.

Melihat kondisi ini, Enthus kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Jatinegara. Tiba di puskesmas sekitar pukul 17.45 WIB dan ditangani tim medis yang dipimpin dr Ulinuha. Berbagai upaya pertolongan pun dilakukan mulai dari pemeriksaan denyut nadi, tekanan darah, gula darah hingga infus.

"Namun Enthus masih juga tidak sadarkan diri," tambahnya.

Dokter Ulinuha kemudian memutuskan agar calon bupati petahana ini dirujuk ke RSUD Dr Soeselo Slawi dan diangkut menggunakan ambulans Puskesmas Jatinegara.

Sekitar pukul 18.20 WIB, Enthus tiba di rumah sakit masih dalam keadaan koma dan mendapat bantuan pernafasan menggunakan oksigen. Oleh petugas rumah sakit dibawa masuk di IGD dan diterima oleh dr Akhmad Rosidi selaku dokter.

"Upaya Resusitasi jantung dan paru segera dilakukan bersama tim medis selama kurang lebih 45 menit, namun tetap tidak ada respon. Enthus dinyatakan meninggal pada pukul 19.15 WIB dengan penyebab kematian serangan jantung," terang Sinoeng.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten,Selasa (15/5/2018) besok.

Enthus Susrnono yang minggalkan satu orang istri dan empat orang anak.

Parpol Pengusung Boleh Cari Pengganti

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan PKPU nomor 3 tahun 2017, jika 30 hari menjelang pemungutan salah satu calon berhalangan tetap (meninggal) maka parpol atau parpol gabungan bisa mengusung calon pengganti.

Penunjukkan pengganti tidak harus seketika, tapi ada jangka waktunya.

"Partai politik atau partai politik gabungan bisa mengusung calon pengganti. Kemudian batas waktu menggantinya 7 hari sejak meninggal dunia," kata Joko kepada wartawan, Senin (14/5/2018) malam.

Setelah pengajuan, KPU akan langsung meverifikasi. Tapi jika parpol pengusung tidak menunjuk pengganti, maka otomatis calon wakilnya atau yang tidak berhalangan tetap akan gugur.

"Bagaimana dalam hal parpol gabungan tidak mengajukan penganti? Maka calon yang masih atau yang tidak berhalangan akan gugur atau tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," jelas Joko.

Karena saat ini masih dalam jangka waktu 46 hari menjelang pemilihan, maka peraturan tersebut berlaku.

Ki Enthus merupakan pasangan calon Bupati Tegal nomor urut 3 berpasangan dengan Umi Azizah. Mereka diusung oleh PKB yang didukung Gerindra, PKS, PAN, dan Hanura. (Alf)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement