Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Mei 2018 - 13:14:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Bila Disahkan, UU Teroris Akan Efektif Cegah Teror

64089 ASRUL SANI RNI_8532 (179).jpg.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan dalam Revisi Undang-Undang Teroris yang akan disahkan nanti, aparat keamanan akan diberikan kewenangan pencegahan yang lebih maksimal.

Menurut Anggota Pansus RUU Teroris ini, dalam RUU tersebut akan ada pasal yang bisa mempidanakan perbuatan persiapan teror.

"Dengan undang-undang yang baru asal bisa dibuktikan bahwa dia terasosiasi terkoneksi dengan kelompok atau organisasi teroris maka itu bisa diproses pidana, karena perbuatan pelatihannya itu akan dikonstruksikan sebagai perbuatan persiapan untuk melakukan teror," kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Dia mencontohkan perbuatan persiapan teror itu seperti orang yang sudah berbaiat atau menyatakan diri ikut organisasi atau kelompok teroris.

Kemudian melakukan pelatihan-pelatihan militer, seperti nembak, memanah, berlatih menggunakan pedang dan semacamnya.

Hal ini, kata dia, kalau menurut Undang-udang yang lama tidak bisa dipidana.

"Nah nanti di undang-undang yang baru itu bisa, tapi harus tetap dibuktikan bahwa dia pergi ke sana dan menjadi anggota teroris," terangnya.

Selain itu, Sekjen DPP PPP ini menyebut kategori perbuatan persiapan teror yang bisa dipidana adalah setiap warga Indonesia yang pergi ke Suriah atau ke Irak, lalu dia bergabung sebagai kombatan di sana dan bergabung dalam kelompok organisasi gerakan yang kemudian itu diidentifikasi sebagai gerakan teroris.

"Setelah pulang ke Indonesia orang semacam ini bisa dilakukan proses hukum sebagai tindakan pencegahan," pungkasnya. (Alf)

tag: #ppp  #komisi-iii  #dpr  #terorisme  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement