Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 18 Mei 2018 - 09:13:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugatan Hanura Kubu Sudding Ditolak PTUN

5Daryatmo-Sudding.jpeg.jpeg
Daryatmo-Sarifuddin Sudding (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang dilayangkan Partai Hanura Daryatmo-Sarifuddin Sudding.

Kubu Sudding menggugat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM soal pengesahan kepengurusan Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

“Ini adalah implikasi dari putusan PTUN itu. Karena itu kita perlu menyampaikan ini, supaya masyarakat mengetahui, supaya kader-kader kita yang bekerja di lapangan ini jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpangsiur,” kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Sutrisno Iwantono di City Tower, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Iwan mengatakan, putusan PTUN tersebut telah membuat Partai Hanura kubu OSO siap menghadapi dan memenangkan Pemilu 2019.

Pasalnya, putusan ini semakin memberikan legitimasi yang sah atas kepengurusan Partai Hanura yang dipimpin oleh Ketua Umum OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

"Karena itu kita minta pada kader untuk tetap bekerja seperti biasa, dan tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk pemilu 2019. Ini penting karena sekarang dalam proses pencalegan,” terangnya.


Sutrisno berharap, dengan adanya putusan PTUN itu semua kader Hanura semakin kokoh mempersiapkan kerja politik menghadapi pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

“Putusan hari ini semakin meneguhkan kita agar semua pihak tetap lurus bekerja sesuai dengan program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam rakernas," pungkasnya.(yn)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Angota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...