Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 18 Mei 2018 - 14:43:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Depan, RUU Antiterorisme Akan Kembali Dibahas

40bom-surabaya-kemenag-imbau-umat-tetap-tenang-dan-menahan-diri-GiO.jpg.jpg
Ilustrasi Bom Surabaya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafiimengatakan, bahwa pada Rabu (23/5/2018) pekan depan, pembahasan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan diselesaikan.

Hal itu diutarakan oleh pria yang karib disapa Romo usai rapat paripurna pembukaan masa sidang ke V, di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

"Tanggal 23 Mei nanti dibahas," kata Romo.

Romo mengatakan, dalam agenda tersebut yakni mendengarkan definisi teroris dari pihak pemerintah. Sebab, pada sidang massa sebelumnya pemerintah menunda pembahasan RUU Terorisme karena ingin memperbaiki redaksi definisi terorisme.

"Pokoknya mereka (pemerintah) sudah setuju. Kemarin minta tunda waktu untuk merevisi kembali redaksi yang pernah mereka ajukan. Nanti kalau mereka presentasi, kita anggap itu sudah memenuhi, disepakati tentang logika hukum definisi teroris, ya sudah ketok," ucap politisi Partai Gerindra itu. (Alf)

tag: #dpr  #terorisme  #kemenkumham  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...