JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Gerindra melaporkan 12 akun media sosial (Medsos) ke Kepolisian. Ke-12 akun Medsos tersebut dianggap telah menuduh Partai Gerindra membela terorisme.
Dari 12 akun Medsos itu, 11 diantaranya Facebook, yakni Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud. Kemudian, satu akun lainnya dari Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menilai, tuduhan dari sejumlah akun Medsos itu kepada partainya merupakan sebuah fitnah yang dimunculkan oleh lawan politiknya.
Dia pun membantah bahwa Partai Gerindra membela terorisme.
"Kami curigai ini dari lawan politik kami, ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan, Kami laporkan 11 orang yang sudah secara elektoronik berbohong dan memfitnah partai kami," ujar Hashim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Hal senada dikatakan oleh Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i. Menurut dia, sejumlah pihak yang menuduh Partai Gerindra membela terorisme berpikiran picik.
"Saya kira memang sudah pelanggaran hukum yang wajib diadukan, supaya tidak ada seenaknya membuat berita hoax dan lain sebagainya," ujar Syafi'i dalam kesempatan sama.
Dia pun meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun Medsos tersebut.
"Jangan yang merugikan Negara langsung diproses sementara yang tidak merugikan Negara tidak diproses dengan cepat," sindirnya.
Berikut 10 akun Facebook dan 1 Twitter yang dilaporkan :
Facebook :
1. Sudriman Kadir
2. Yusuf Muhmad
3. Derek Manangka
4. Lambe Nyinyir
5. Katakita
6. Terashosang
7. Nyoman Suanda Santra
8. Amrit Punjabi
9. Herlina batur
10. Helmy Rija Lghod
Twitter :
1. Twitter @vaio (#jakartaberduka). (Alf)