Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 21 Mei 2018 - 13:24:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Berhak Tolak Usulan KPK Soal Mobil Listrik

84mardani-ali-sera-pks.jpg.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan mobil listrik nasional.

Hal itu menyusul KPK yang berkirim surat kepada Presiden Jokowi tentang pengadaan mobil listrik nasional.

"Monitoring memang dimiliki KPK. Niat baik KPK harus diikuti transparansi proses. Presiden berhak tidak mengikuti juga usulan ini jika dirasa belum siap," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Meski begitu, Mardani mendukung jika memang Jokowi ingin mempercepat produksi mobil listrik nasional.

Karena bagaimanapun, kata dia, Indonesia harus memiliki merek mobil nasional guna meningkatkan persaingan global.

"Tapi jika bisa dipercepat dan sinergi bisa dilakukan usulan KPK bisa menjadi solusi dari ketiadaan merek nasional kendaraaan kita," tandasnya.(yn)

tag: #kpk  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...