Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 21 Mei 2018 - 21:26:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Hamzah Sebut Amien Rais Layak Jadi Presiden RI

18Amien-Rais.jpg.jpg
Amien Rais (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Amien Rais sebagai sosok tokoh reformasi layak menjadi presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, Mahatir Muhammad yang berusia 92 tahun saja bisa terpilih kembali sebagai Perdana Menteri Malaysia, apalagi Amien Rais yang masih berusia 72 tahun.

“Saya terkadang berpikir, setelah melihat perdana menteri Mahathir yang berumur 90 tahun terpilih, dan jangan-jangan Pak Amien bisa dijadikan Presiden,” ujar Fahri Hamzah saat memberikan orasi politik kebangsaannya di acara 20 Tahun Refleksi Reformasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Fahri menilai hal tersebut tidak lepas dari kiprah Amien Rais didunia politik Indonesia. Dimana Amien Rais disebutnya sangat memahami suksesi reformasi.

“Karena beliau yang mengetahui suksesi demokrasi,” tuturnya

Dalam hal ini, Fahri mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang canggih dan tak ubahnya seperti mobil yang memiliki terknologi canggih oleh karena itu perlu pemimpin yang pemikiran maju agar dapat menahkodainya.

“Kalau mobil itu mungkin Ferrari. Janganlah sopir Bajaj menjadi sopir Ferrari,” pungkasnya.(yn)

tag: #amien-rais  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...