JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menyebut politikus Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf ikut menikmati uang dari proyek e-KTP.
Hal itu diungkapkan Irvanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Irvanto bersaksi untuk terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.
Nama Nurhayati disebut beberapa kali dalam persidangan, sama seperti nama-nama lain yang diduga menerima fee e-KTP, seperti Chairuman Harahap, Melchiang Marcus Mekeng dan Jafar Hafsah.
"Terus, Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nurhayati Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto.
Irvanto menuturkan, setiap penyerahan uang turut dicatatnya. Beberapa nama yang diberikan uang, kata dia, juga disaksikan oleh Made Oka Masagung yangsudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya ada catatannya," kata dia.
Selain Nurhayati, Irvanto bilang penyerahan uang kepada dua politisi Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari disaksikan pamannya sendiri Setya Novanto di ruangan kerjanya Lantai 12 Gedung DPR RI.
Irvanto mengaku, membawa uang atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah divonis 11 tahun penjara.
"Langsung saja ke Pak Mekeng dan Pak Markus saya serahkan ke beliau," pungkasnya.(yn)