Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 22 Mei 2018 - 13:35:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Tinggal 161 Ribu, DPR Minta Pemerintah Rampungkan e-KTP

64e-ktp-proyek.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebanyak 161 ribu pemilih di Pilkada serentak 2018 belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Komisi II DPR mendesak pemerintah segera merampungkan perekaman bagi calon pemilih yang belum mempunyai e-KTP.

"Kami melihat memang semua sudah bekerja walalupun masih ada beberapa catatan. Di daerah Papua misalnya kami melihat kepemilikan e-KTP diangka 30 persen, padahal penyelenggaran Pilkada tinggal satu bulan dan penyelenggaran Pilpres kurang dari setengah tahun. Ini yang kita minta perlu ada solusi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Mardani menuturkan, pihaknya menyadari bahwa undang-undang mengatur bahwa peserta yang bisa memilih adalah yang memiliki e-KTP, namun juga tidak bisa menutup mata, masih banyak yang belum memiliki kartu identitas tersebut.

Bahkan, di Karawang yang dekat dengan Jakarta saja masih ada sekitar 8 ribu yang belum memiliki e-KTP.

"Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi penyelesaian data pemilih dan meminta Badan Pengawas Pemilu agar melakukan pengawasan yang cermat terhadap data pemilih Pilkada. Terlebih data yang akan digunakan pada tahun 2018 ini, 80 persen akan digunakan lagi dalam Pemilihan Umum 2019," jelasnya.

Politisi PKS itu juga menyampaikan pihaknya meminta kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk terus menjemput bola hingga ke kabupaten.

"Kami minta Dirjen Dukcapil segera mengambil langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan perekaman KTP elektronik agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

Jumlah pemilih di Pilkada serentak 2018 yang berstatus belum memiliki identitas kependudukan memang mengalami penurunan. Di antara total 6,7 juta orang yang masuk form AC-KWK (non-KTP elektronik) yang dirilis pada Maret 2018, kini tinggal sekitar 161 ribu pemilih yang belum mempunyai e-KTP.(yn)

tag: #ektp  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...