JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sejumlah massa dari Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIR) melakukan aksi demonstrasidi depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Mereka menuntut agar DPR segera merampungkan dan menuntaskan pembahasan RUU Antiterorisme.
“Kami menuntut kepada DPR khususnya Pansus Terorisme untuk segera menyelesaikan RUU Terorisme. Kemudian supaya Pansus itu serius jangn sampai lempar bola, lempar sana dan lempar sini sehingga tidak jelas arahnya,” ujar Ketua FPIR, Asep Irama di lokasi.
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat menantikan agar pembahasan RUU Terorisme ini untuk segera disahkan, mengingat Indonesia sudah sangat darurat teror.
Asep menegaskan, apabila RUU terorisme tidak segera diselesaikan oleh DPR, maka FPIR mengancam akan mendatangi Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu.
“Rakyat sangat menantikan RUU terorisme ini segera disahkan dan apabila tidak maka minggu depan kami akan menduduki istana untuk mendesak presiden segera menerbitkan Perppu karena itu janji presseiden kepada rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Alf)