Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 22 Mei 2018 - 22:03:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Sengkarut Lahan Cengkareng Mandek, DPRD Akan Panggil Pejabat DKI Terkait

12331403.jpg.jpg
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman . (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta berencana memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sengkarut pembelian lahan Cengkareng.

Sebab, skandal itu terkesan didiamkan dan belum ada tindak lanjut yang serius atas putusan pengadilan yang memperkuat posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman memastikan, fraksinya akan segera membahas masalah tersebut. Tujuannya, untuk mengembalikan kerugian daerah.

"Kita juga ingin menjadikan ini sebagai trigger perbaikan manajemen aset DKI, karena banyak aset yang enggak jelas ke mana larinya. Kalau dibiarkan, kasus serupa bukan enggak mungkin terulang," kata Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Apalagi, lanjut Anggota Komisi B DPRD DKI itu, kasus tersebut kali pertama mencuat berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara disisi lain, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno menargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Bagaimana Pak Anies mau meningkatkan raihan opini BPK, kalau temuan-temuan BPK belum dibereskan. Untuk kemaslahatan masyarakat juga, DPRD wajib mengawalnya," tegas Prabowo.

Senada dengan Prabowo, Anggota Fraksi Hanura, Ruslan mengaku akan memanggil SKPD terkait.

Namun,Anggota Komisi C DPRD DKIini belum bisa memastikan soal kepastian rencana pemanggilan tersebut.

"Kemungkinan kita akan panggil (SKPD). Tetapi, ini lagi bulan puasa," ujar Ruslan singkat.

Diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno telah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng pada 2015 senilai Rp668 miliar ke KPK.

Alasannya, banyak pembelian lahan "gila-gilaan" di penghujun tahun demi mengejar penyerapan anggaran.

Apalagi, temuan BPK di 2016, menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI merugi akibat pembelian lahan 4,6 hektare ini.

Soalnya, lahan yang dibeli Dinas Perumahan tersebut tercatat sebagai aset Pemda DKI cq Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Di sisi lain, Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses penyelidikan perkara tersebut. Tapi, hingga kini belum jelas perkembangannya. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...