Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Mei 2018 - 22:39:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Sebut Polri dan Menkopolhukam Belum Kompak Soal Definisi Terorisme

59089 ASRUL SANI RNI_8532 (179).jpg.jpg
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Panja revisi UU Antiterorisme Arsul Sani menyebut Densus 88tak sepaham dengan unsur pemerintah lain, dalam hal ini Polridan Kemenko Polhukam soal definisi teroris.

"Densus bukan tidak setuju ada frasa motif politik,motif ideologi atau keamanan negara cuman mereka minta tempatnya tidak di batang tubuh," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Sementara, mengenai pembahasan soal perbedaan pendapat dalam UU revisi Antiterorisme akan dibahas dalam rapat antara DPR dan pemerintah pada Rabu (22/5/2018).

Anggota Komisi III ini menyebut perbedaan yang masih ada akan disatukan sehingga pengesahan bisa dilakukan secepatnya.

"Tentu nanti tidak tertutup kemungkinan, ada fraksi yang akan mempertanyakan. Nah ini kan dari sumbangan definisi itu sendiri sudah ada. Kenapa kok kemudian ditolak, kalau mau masuk di dalam bagian definisi batang tubuh. Besok kita musyawarahkan," jelas dia.

Soal perbedaan antara pemerintah, dalam hal ini Kapolri dan Menkopolhukam dengan Densus, Arsul tak ingin menanggapi lebih lanjut.

Yang terpenting, lanjut dia, perbedaan itu bisa dijembatani dalam rapat besok.

"Surat (soal definisi teror) dibuat dengan penelitian dan diskusi di internal Polri," ujar Sekjen DPP PPP itu.(Alf)

tag: #dpr  #terorisme  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...