Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 23 Mei 2018 - 15:12:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Beberkan Alasan Pembahasan RUU Terorisme Ditunda

45terorisme-ilustrasi.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Enny Nurbaningsih mengatakan, masalah definisi Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat itu terpaksa ditunda lantaran adanya masukan dari DPR soal tambahan frasa untuk merumuskan redaksional definisi terorisme.

Hal itu diutarakan Enny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kembali berlanjut hari ini di Kompleks Parlemen, Rabu (23/5/2018).

"Itu kemudian kami perlu konsolidasi," kata Enny.

Lebih jauh, Enny menyampaikan, definisi soal terorisme adalah poin terakhir yang akan dibahas dalam rapat kali ini.

"Jadi agenda hari ini adalah melanjutkan pembahasan yang tertunda pada tanggal 18 April 2018. Pada tanggal itu kami sebetulnya sudah membahas hal tentang yang dipending yaitu tentang definisi," tandasnya.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...