Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 24 Mei 2018 - 15:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Harus Ada Frasa Politik di RUU Terorisme, DPR: Supaya Aparat Tak Asal Tangkap

27Taufik-PAN-Bara.jpg.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap, perdebatan frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme di RUU Antiterorisme segera diselesaikan.

“Di sini nanti diharapkan, pada rapat kerja yang akan digelar pada siang ini, akan jadi suatu titik temu terkait definisi,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Taufik menilai frasa itu penting posisinya dalam mendefinisikan teroris. Hal itu sebagai pencegahan tidak ada asal tangkap dalam penegakan hukum nantinya.

“Memasukkan frasa politik dan ideologi supaya aparat penegak hukum tidak main asal tangkap terduga teroris," jelasnya.

Waketum PAN ini berharap tidak terjadi voting dalam penetapan pilihan apakah frasa "motif" tetap dipakai atau tidak.

“Semoga nantinya UU Terorisme ini optimis dalam kaitan secara aklamasi musyawarah mufakat,” tutup Taufik.

Dalam rapat Tim Perumus Pansus RUU Antiterorisme kemarin, Rabu (23/5/2018), ada dua alternatif definisi yang akan dibahas Tim Sinkronisasi hari ini, Kamis (24/5/2018). Alternatif pertama adalah frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan dimasukkan dalam definisi pada batang tubuh Undang-Undang.

Sedangkan alternatif kedua, frasa motif tidak perlu dimasukkan dalam definisi. Nantinya dari dua alternatif itu, akan disepakati salah satunya, mencantumkan atau tidak mencantumkan frasa motif dalam definisi terorisme.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement