JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyesalkan langkah kepolisian yang terkesan tebang pilih terhadap seorang remaja bernama Royson Jordany Tjahya (16), yang mengancam Presiden Joko Widodo.
Royson sementara tidak dilakukan penahanan oleh polisi. Menurut Mardani, seharusnya remaja tersebut diproses hukum, lantaran secara sadar apa yang dilakukannya itu salah.
"Ini yang saya garis bawahi, adanya ketidakadilan," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Lebih jauh, Mardani memberikan contoh kasus dimana banyak kasus serupa yang nasibnya tidak sama dengan remaja tersebut.
Bila Pemerintah memang adil, terang Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, maka semua yang diduga melakukan ujaran kebencian harus di edukasi dan bukan malah ditangkap.
"Karena itu perlakuan serupa mestinya diterapkan pada kasus kasus sebelumnya," tandasnya.(yn)