Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 25 Mei 2018 - 15:02:17 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Antiterorisme Disahkan, PDIP Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

67maruarar-bamsoet-yasonna.jpg.jpg
(ki-ka) Menkumham Yasonna Laoly, Maruarar Sirait dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Sumber foto : Sahlan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pasca disahkannya RUU Antiterorisme menjadi UU, Jumat (25/5/2018) siang.

“Saya sudah berbicara dengan Menkumham Yasonna Laoly usai paripurna supaya sebaiknya Presiden segera mempertimbangan mengeluarkan Perpres untuk mendukung operasional pemberantasan terorisme. Termasuk juga soal anggaran,” ujar Maruarar usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Menurut Ara, sapaan Maruarar, koordinasi harus dilakukan secepatnya agar UU Antiterorisme bisa segera dilaksanakan. Sebab, UU tersebut sudah mendesak dioperasionalkan.

“Koordinasi bisa dilakukan dengan secepatnya. Ini UU tentu harus dioperasionalkan dengan dengan cepat. Kalau dengan Peraturan pemerintah (PP) lama. Perpres bisa lebih cepat,” saran Maruarar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait teknis pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Rencananya, pembahasan Perpres itu akan dilakukan usai Lebaran tahun ini."Segera. Ya setelah ini habis Hari Raya," kata Yasonna, usai rapat Paripurna.

Yasonna menjelaskan, perumusan Perpres nantinya akan melibatkan stakeholder lainnya. Di antaranya, kata Yasonna, Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, TNI, Polri, BNPT, dan lainnya. Nantinya, kata Yasonna, sebelum Perpres dikeluarkan masih terlebih dulu dikonsultasikan dengan DPR.(yn)

tag: #terorisme  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...