JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak Menteri Agama Lukman Hakim untuk menghentikan rekomendasi atau rujukan 200 mubalig atau penceramah.
Hal itu dimaksudkan untuk meredam kegaduhan dan mencegah pro kontra di masyarakat.
"Kalau rilis itu diteruskan akan sampai berapa ribu mubalig, dikhawatirkan akan ada yang tercecer dan bisa memecah belah umat," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).
Menurut Politisi PAN ini, penjelasan Menag soal rilis itu kurang clear, disebut bukan standarisasi dan bukan pula seleksi.
Sepertinya Menag dipaksa untuk mengumumkan mubalig tersebut, padahal orang-orang yang masuk daftar belum dikonfirmasi. Dalam kaitan ini, bisa dibilang Menag sudah mencatut nama orang.
"Itu tanpa izin, enggak elok. Dan rilis itu pula bisa mengakibatkan munculnya pandangan masyarakat adanya ulama pemerintah. Bahkan yang masuk rilis tahap kedua bisa dinilai ulama KW dua dan seterusnya," tukasnya.(yn)