Jakarta
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Senin, 28 Mei 2018 - 13:39:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Laporan Keuangan Pemprov DKI 2017

Pemprov DKI Berhasil Raih Opini WTP dari BPK

50fraksi-pdip-hujani-interupsi-rapat-penetapan-akd-dprd-dki.jpg.jpg
Para wakil rakyat Jakarta di ruang paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017.

Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemprov DKI 2017.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini disampaikan langsung oleh anggota V BPK, Isma Yatun dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pemprov DKI tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017," kata Isma dalam rapat yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Dari pemeriksaannya, BPK tidak menemukan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI 2017.

Isma pun menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi DKIJakarta atas opini WTP tahun 2017 ini.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta atas opini WTP untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2017,” ujarnya.

Lebih jauh, Isma menyebut jika pemprov mengalami peningkatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir ini BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI,” jelas dia.

“Di beberapa tahun terakhir atas rekomendasi tersebut Pemprov DKI membuat satuan kerja organisasi yaitu BPAD. Dari mulai pembentukan organisasi SDM sampai siatem dengan adanya inventaris barang,” paparnya.

Kemudian, atas laporan keuangan TA 2017 berdasarkan kompleksitas yang luar biasa atas aset tersebut Pemporv DKI Jakarta dengan sangat serius bisa menindak lanjutinya.

Menurutnya, dengan Pemprov serius dalam mengerjakan PR dari BPK maka DKI berhasil mendapatkan opini WTP.

“Seperti saya samapikan atas kerja keras tim dari seluruh satuan kerja termasuk BPAD yang menindaklanjuti seluruh rekomebdasi BPK akhirnya dapatlah opini WTP, ini” tutupnya.

Namun, ada beberapa aspek yang pengelolaannya harus diperbaiki oleh Pemprov DKI, salah satunya mengenai aset.

"BPK memberikan penekanan atas suatu hal, yaitu perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta," terang Isma.

Selain masalah aset, BPK menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan sistem pelaporan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Namun masalah tersebut tidak mempengaruhi opini BPK terhadap LKPD Pemprov DKI 2017.

"Permasalahan tersebut adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasos-fasum dan penagihan kewajiban fasos-fasum belum optimal serta penatausahaan belanja dan kas atas BOS dan BOP," papar Isma.

"Temuan kepatuhan di antaranya keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas sehingga menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan kepada masyarakat," imbuh dia.

BPK merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov DKI 2017. Pemprov DKI diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Alf)

tag: #pemprov-dki  #bpk  #anies-baswedan  #dprd-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...