JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengusulkan rapat konsultasi dengan KPK terkait pembahasan revisi UU KUHP.
"Alangkah lebih baiknya kalau nanti dilakukan rapat konsultasi, semacam dengar pendapat, diulang sekali lagi jangan sampai terjadi kesan seolah-olah DPR ingin memiliki kepentingan politik tertentu," kata Taufik, di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, rapat konsultasi dilakukan agar DPR RI tidak terkesan menutupi sesuatu. Padahal, kata Taufik, pengesahan Undang-undang selalu melibatkan DPR RI dan pemerintah.
"Menurut saya, ini proses mekanisme setiap UU tahapannya sama, mekanisme dan proses pengambilan keputusannya pun sama. Artinya tidak ada hal-hal yang diburu-buru, tapi menurut saya memang perlu ada semacam komunikasi. Apalagi (ada) permintaan dari KPK terkait pasal KUHP itu," ujarnya.
Taufik menilai, prinisp pembahasan revisi UU KUHP tidak ingin melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Prinsipnya secara pribadi tetap ingin memperkuat KPK. Tapi proses keputusan ini tidak terburu-buru," tandasnya.(plt)