Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 03 Jun 2018 - 16:42:21 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Sesalkan Vonis Hakim Soal Aset First Travel Dikuasai Negara

66first-travel_20170803_164744.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyayangkan putusan hakim yang menyerahkan asset first travel terkait penipuan umroh kepada negara.

Diketahui, majelis hakim memutuskan aset First Travel terkait perkara penipuan umrah dirampas untuk negara.

Hakim menolak tuntutan jaksa yang meminta agar aset tersebut dikembalikan kepada jemaah.

Majelis hakim yang dipimpin Subandi mengaku kesulitan menentukan siapa pihak yang berhak menerima aset dari First Travel untuk dikembalikan ke jemaah korban penipuan umrah.

"Ya harusada proses dan mekanisme lanjutan yang bisa membuat uang jamaah kembali atau mereka berangkat ke tanah suci," ujar Politisi Gerindra itu kepada wartawan Minggu (3/6/2018).

Sodik mengungkapkan, bahwa pemerintah harusnya bisa merasakan penderitaan para jemaah yang tertipu oleh bos Travel.

"Karena banyak jamaah yang mungkin masih awam hukum dan ngumpulin uang dengan susah payah. Mereka tidak peduli dengan berapa tahun bossfirst dihukum yangpenting mereka bisa berangkat," pungkasnya. (Alf)

tag: #kejaksaan  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...