Jakarta
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Senin, 04 Jun 2018 - 05:47:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Buka Jalan Jatibaru Raya, Polisi Beri Waktu Anies Hingga Lebaran

27671753_720.jpg.jpg
Ilustrasi penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf kembali mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan perihal penutupanJalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Yusuf mengatakan, fungsi jalan tidak dapat diubah-ubah sehingga Jalan Jatibaru Rayaharus segera dibuka kembali.

Pernyataan ini sehubungan dengan rekomendasi polisi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

"Bahwa memang jalan digunakan jalan, trotoar digunakan untuk pejalan kaki. Ituudahtidak bisa diganggu gugat," kata Yusuf di SCBD, Jakarta, (2/6/2018).

Yusuf mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurut Yusuf, pihaknya akan memberikan peringatan bila setelah Lebaran Pemprov DKI Jakarta tidak mengeksekusi rekomendasi polisi.

Isi peringatan itu mempertanyakan kenapa Pemprov DKI Jakarta tak menjalankan rekomendasi untuk membuka Jalan Jatibaru Raya.

Namun, Yusuf belum memutuskan apakah peringatan berupa surat tertulis atau dalam bentuk lain. "Nantilahliatsituasi. Kan belum," dalihnya.

Sebelumnya, pada Januari 2018, polisi telah mengeluarkan surat rekomendasi ihwal penataan jalan Tanah Abang ke Pemprov DKI Jakarta.

Ada enam poin dalam rekomendasi itu. Salah satunya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dan mengkaji kembali kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya memberikan tenggat 60 hari mulai 26 Maret untuk menjalankan rekomendasi membuka Jalan Jatibaru Raya.

Belakangan, Ombudsman memberikan toleransi pembukaan Jalan Jatibaru Raya dieksekusi paling lambat setelah Lebaran 2018.

Pemprov DKI pun menyanggupi mengembalikan fungsi jalan setelah membangunskybridgeTanah Abang. (Alf)

tag: #polda-metro-jaya  #pemprov-dki  #ombudsman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...