JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemprov DKI juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sandi menyebut, hal tersebut juga mengikuti aturan pemerintah perihal THR.
“Kita sudah utarakan berkali-kali bawa THR kita mengikuti arahan pemerintah pusat dan untuk penganggarannya dari BPKB,” ujar Sandi di Balaikota, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Politisi ini mengatakan, jika dirinya sudah memberi klarifikasi dan THR aman selesai pada Minggu ini.
"Itu (pembagiannya) melekat kepada masing-masing dinas, kata Sandi.
“Baik tentunya sekarang kita lagi lihat, itu ada PPSU atau yang honorer itu semua akan dapat (THR) minggu ini, InsyaAllah semua prosesnya bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Alf)