Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 06 Jun 2018 - 17:45:29 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD RI Pertanyakan Kesiapan KPU Gelar Pilkada Serentak di 171 Daerah

34Akhmad-Muqowam4-1068x686.jpg.jpg
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gelaran Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung hari. Sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten dijadwalkan akan menentukan pilihan politiknya pada 27 Juni 2018 ini.

Komite I DPD RI, hari ini rabu (6/6/2018), mengundang rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menanyakan kesiapan pesta demokrasi di tahun ini.

“Untuk Pilkada tahun ini dari kuantifikasi, luasan, dan jumlah kabupaten lebih besar dibandingkan pada Pilkada serentak pertama di tahun 2015,” ucap Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Dirinya mencontohkan untuk Jawa Timur saja kelihatannya hanya 18 kabupaten/kota plus provinsi. Tapi sejatinya ada 38 kabupaten/kota yang bergerak.

“Jawa Tengah juga sama. Kelihatan sederhana tapi secara menejemen kesiapannya harus lebih,” ucap Muqowam.

Muqowan juga mempertanyakan indikasi yang biasa disodorkan oleh Bawaslu seperti indeks kerawanan atau anggaran.

Disisi lain, lanjutnya, pergantian KPU juga memiliki permasalahan. “Pergantian anggota KPU juga otomatis akan berubah style-nya (gaya),” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan kesiapan Pilkada 2018 secara umum berjalan dengan baik dan tidak ada kejadian yang luar biasa.

Hal tersebut baik dari sisi anggaran atau keamanan dapat disumpulkan persiapan berjalan baik. “Tentu saja persiapan Pilkada bukan tanpa masalah, namun dapat kita simpulkan persipan berjalan baik,” tutur dia.

Meskipun pilkada 2018 diikuti 171 daerah, sambungnya, lebih kecil dibandingkan Pilkada serentak pada 2015 dan 2017. Tapi pada Pilkada tahun ini memang melibatkan daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang sangat besar.

“Kita tahu Pulau Jawa dan Banten yang tidak mengikuti Pilkada serentak. Termaksud Daerah Istimewa Yogyakarta karena ada aturan yang bersifat istimewa, tetapi provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat itu mengikuti gelombang Pilkada 2018 dimana jumlah pemilihnya sangat besar,” kata Wahyu.

Belum lagi provinsi di luar Jawa seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Bali itu juga masuk dalam gelombang 2018. “Sehingga memang mayoritas pemilih terlibat dalam Pilkada 2018,” terang Wahyu.

Terkait pergantian KPU provinsi/kabupaten/kota, menurut Wahyu hal itu dikarenakan UU No. 7 Tahun 2017 memang tidak memungkinkan ada perpanjangan bagi KPU provinsi/kabupaten/kota yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada. Ketentuan yang lampau dimana, ada opsi perpanjangan.

“Karena menurut UU No.7 Tahun 2017 tidak ada opsi perpanjangan maka kita melakukan pergantian dengan pedoman akhir massa KPU provinsi/kabupaten/kota,” beber dia. (Alf)

tag: #dpd  #kpu  #pilkada-serentak-2018  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...