JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani mengeluarkan kebijakan penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018).
Menurutnya, sikap Anies tersebut menunjukkan bahwa pisau penegakkan hukum harus tajam ke atas dan bawah.
"Kita apresiasi pada Gubernir DKI yang tegas menegakkan peraturan. Ini jadi contoh yang baik," kata Mardani kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Diketahui, dalam penyegelan tersebut, Anies mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut.
Menurut pemerintah provinsi, bangunan-bangunan di kedua pulau reklamasi tersebut disegel karena melanggar pasal 69 ayat 1 Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
"Saya baru pertama ke sini," kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.(plt)