JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKIJakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menyegel ratusan bangunan tak berizin di pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
“Tanggal 6 Juni bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin,” ujarnya di pulau D, Pulau Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Jumlah bangunan yang disegel, sebutAnies, ada 932 bangunan yang terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 satu unit bukanrumah tinggal.
Anies menuturkan, langkahnya tersebut merupakan bukti bahwaPemprov tegas dalam menerapkan aturan yang berlaku.
“Kita menegaskan kepada semua bahwa kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengimbausemua warga Jakarta agar mengikuti aturan.
“kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada," terangnya.
"Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik petugas Satpol PP maupun petugas dari dinas Cipta Karya dan tata kota. Semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas,” paparnya.(yn)