JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk unit kerja baru khusus mengurusi program huniandown payment(DP) 0 persen.
Unit kerja bernama Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera (FPRS) tersebut di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Dzikran Kurniawan dilantik sebagai Kepala Unit FPRS. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/6/2018).
“Sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dengan ini melantiksaudara dengan posisi baru di jajaran Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawabnya di DKI,” kata Anies saat membacakan pidato pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 995 Tahun 2018. Keputusan berlaku sejak Dzikran dilantik.
Dzikran mengisi jabatan yang khusus mengurusi persoalan perumahan di Jakarta.
“Melantik pejabat baru yang nanti memimpin UPT (unit pelaksana teknis) terkait program perumahan bagi warga Jakarta. Bapak Dzikran Kurniawan sebelumnya beliau Direktur Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan di PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Beliau hampir 10 tahun berada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” papar Anies.
Setelah dilantiknya Dzikran, Anies yakin program perumahan rakyat DP 0 persen dapat berjalan dengan maksimal.
“Beliau ini seseorang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kebijakan perumahan sampai dengan implementasi,” tuturnya.
Senada dengan Anies, Wakil Gubernur Sandiaga Uno menuturkan, Dzikran dapat mengemban jabatan yang diberikan Pemprov DKI untuk menangani persoalan-persoalan perumahan yang menyedot publik. Salah satunya program DP 0 persen.
“Tadi saya sampaikan program yang paling menyedot perhatian publik dan lengkapbackground-backgroundkeuangannya karena ini tentang pembiayaan. Kedua adagovernancekarena ini perlu tata kelola yang sangat prima dan terakhir juga perlu untuk eksekusinya. Pak Dzikran di Kementerian PUPR membidangi pembangunan rumah,” kata Sandi.
Sementara itu, Dzikran Kurniawan mengatakan, jabatan yang diembannya merupakan kewajiban dan amanah yang besar.
Dzikran mengakui, unit kerja yang dipimpinnya menyedot perhatian warga Jakarta agar segera membenahi permasalahan perumahan.
“Sesuatu yang baru, sesuatu yang sangat diharapkan oleh masyarakat DKI. Memang perumahan ditunggu-tunggu, pasti ekspektasinya tinggi sehingga kami perlu dukungan. Bukan hanya dari tim dan pimpinan tetapi juga masyarakat semuanya,” kata Dzikran. (Alf)