JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal memanggil paksa Wali Kota Makassar Danny Pomanto jika tidak memenuhi panggilan kedua. Danny akandiperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan Danny Pomanto sempat mangkir terhadap panggilan pertama penyidik pada Senin (4/6/2018).
“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan dalam siaran persnya, Minggu (10/6/2018).
Menurut dia, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2018. Kemudian, Danny Pomanto akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pemotongan dana di jajaran kecamatan sebesar 30 persen.
“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada Danny Pomanto supaya memenuhi panggilan kedua penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, karena apabila tetap tidak datang maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa.
“Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.
Diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.
“Kami datang ke Polda dengan membawa surat ke penyidik berupa permintaan penjadwalan kembali pemeriksaan, karena Pak Danny betul-betul tidak bisa hadir lantara acara pelantikan disusul kegiatan kedinasan lainnya. Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” kata Riyanto.(yn)