JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap 13 siswa sekolah dasar (SD) di Depok.
"Sehubungan dengan penanganan kasus ini oleh Polresta Depok, maka KPAI hari ini 2018 menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke kepolisian guna mendalami kasus sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok," ujar Ketua KPAI Susanto di Margonda, Depok, Senin (11/6/2018).
Tim yang diterjunkan terdiri dari Susanto (Ketua KPAI) dan Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan.
Di sisi lain, urai Susanto, KPAI juga akan melakukan pendekatan psikologis terhadap korban dengan menggandeng pihak Universitas Indonesia (UI).
“KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” terang Susanto.
Sebelumnya, WAR dilaporkan orang tua salah satu siswa ke Polresta Depok atas dugaan pencabulan. WAR diketahui mengajar bahasa Inggris di sekolah para korban pencabulan.
Sejauh ini polisi telah menerima 4 orang korban. Para korban kemudian dilakukan visum di RS Polri. Namun polisi belum mengumumkan hasilnya.
"Kemarin ada laporan adanya dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru SD di kota Depok. Jadi ada beberapa korban diantar pihak keluarga lalu kemudian kami sudah dilakukan visum di RS Polri kemudian juga kita lakukan pemeriksaan kepada korban," tutur Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (7/6/2018).
Didik menambahkan, perbuatan cabul tersangka ini diduga berlangsung sejak tahun 2017. Polisi saat ini masih terus mendatakan kemungkinan adanya korban lainnya.(yn)