Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Rabu, 13 Jun 2018 - 10:38:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak Lima Ribu Pemudik Ojol Singgah di FOKAB

49pemudikojol.jpg
Pemudik Ojek Online singgah di posko Fokab, Karawang, Rabu (13/6/2018) (Sumber foto : enjang sofyan - teropongsenayan)

KARAWANG (TEROPONGSENAYAN)--Forum Online Karawang Bersatu (FOKAB) memprediksikan sampai hari Lebaran, ribuan pemudik ojek online (Ojol) akan singgah di posko peristirahatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ratim selalu ketua umum Fokab.

"Kami prediksi sampai hari Lebaran akan ada sekitar 4 sampai 5 ribu pengendara ojek online, baik dari Gojek maupun Grab," kata Ratim, di Karawang, Rabu (13/6/2018) pagi.

Sejauh ini, lanjut Ratim, pascadiadakannya posko peristirahatan Fokab sudah ada sekitar 2 ribu pemudik Ojol yang singgah di tempat tersebut.

"Data yang masuk lumayan banyak, sudah 2 ribu lebih selama 4 hari terakhir," ujarnya.

Fokab juga menyediakan makanan dan minuman gratis untuk para pemudik Ojol yang beristirahat di posko tersebut.

"Ada makanan, minuman serta obat-obatan untuk pemudik," tuturnya.

Kemudian, Sekretaris umum Fokab menambahkan, forum yang menaungi ojek online baik Gojek maupun Grab ini khusus mewadahi aspirasi ojol yang ada di kota Karawang.

"Fokab diresmikan menaungi kendaraan ojek online atau roda dua khususnya di daerah Karawang. Fokab juga mewadahi aspirasi-aspirasi teman-teman ojek online yang ada di Karawang," pungkasnya.(plt)

tag: #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...