Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 15 Jun 2018 - 17:55:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapitra: Polisi Serahkan SP3 Rizieq

49habib.jpg
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan percakapan bermuatan pornografi.

"SP3 telah sampai ke Habib Rizieq," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta Jumat (15/6/2018).

Kapitra mewakili pemimpin Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan kepolisian yang telah menerbitkan SP3.

Diungkapkan Kapitra, penerbitan SP3 sebagai "hadiah" bagi Habib Rizieq saat merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah mendapatkan praduga dari kepolisian.

Lebih khusus, tim kuasa hukum Habib Rizieq mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memutuskan menghentikan kasus yang menyeret pimpinan FPI.

"Penyidik telah bekerja yang benar, on the track of law, hukum di atas segala-galanya," ujar Kapitra.

Kapitra memastikan akan menyerahkan lembaran SP3 kepada Habib Rizieq yang masih di Mekah Arab Saudi pada Jumat (15/6) malam.

Melalui Kapitra, Rizieq menyampaikan pesan agar umat Islam di Indonesia membantu kepolisian guna menjaga keamanan, ketertiban, ketentraman dan penegakkan hukum.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza. (plt/ant)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...