JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai langkah Kepolisian yang mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah tindakan yang mendinginkan situasi.
"Ya bikin damai, itu (SP3) barangkali sebagai suatu cara bagaimana Kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari ini timbul," kata Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (17/6/2018).
Untuk itu, kata pria yang karib disapa Bamsoet itu, pihaknya mendukung langkah Kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Habib Rizieq yang telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah yang tahu karena dia lah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," tandasnya.
Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018). (Alf)