Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 19 Jun 2018 - 09:43:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Dinilai Lakukan Skandal Besar, PD-Gerindra-PKS Gulirkan 'Angket Iwan Bule'

24Gubernur-Jabar-1068x712.jpg.jpg
Mendagri Tjahjo lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar, Senin (18/6/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Demokrat (PD) mendorong DPR menggulirkan hak angket terkait pelantikan Komjen Mochamad Iriawansebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Pasalnya, pemerintah menurut Demokrat telah melakukan skandal pelanggaran perundang-undang.

"Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu 'skandal besar' dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa, dan bernegara," kata Sekretaris Fraksi Partai DemokratDPR RI, Didik Murkianto, dalam keterangan pers, Senin (18/6/2018).

Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan pemerintah haruslah sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Namun pelantikan Iriawan jelas melanggar tiga undang-undang.

Tiga undang-undang itu adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena pemerintah bisa diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang," kata Didik.

Selain itu, pemerintah dinilai telah melakukan pembohongan publik. Soalnya pemerintah telah menyatakan urung melantik Iriawan. Urungnya pelantikan Iriawan itu didahului oleh kritik dari masyarakat. Namun toh akhirnya Iriawan dilantik juga.

"Konteks tersebut tentu bukan hanya diindikasikan adanya perlawanan terhadap kehendak rakyat, lebih lanjut bisa diindikasikan adanya kebohongan publik yang dilakukan pemerintah," kata Didik.

Iriawan dilantik dalam suasana tahun politik. Jawa Barat sedang menggelar pemilu gubernur. Setahun kemudian, akan ada Pemilu 2019. Demokrat khawatir pelantikan Iriawan bakal berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi itu.

"Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi FPD DPR RI dan DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," tandas Didik.

Sementara itu, PKS juga menganggap pemerintah tak peka terkait pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Menurut PKS pengangkatan Iriawan berpeluang membuat gejolak dalam proses Pilkada 2018.

"Tentu pengangkatan ini bentuk ketidakpekaan pemerintah yang diwakili Mendagri dengan tetap mengangkat perwira polisi aktif. Sikap pemerintah ini bentuk kejumawaan dan berpeluang membuat proses pilkada yang sudah berjalan dengan smooth jadi bergejolak," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi,Senin (18/6/2018).

Atas dasar itu, Mardani mengatakan PKS bakal mengajukan hak angket. Tujuannya untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan yang terjadi.

"PKS sesuai dengan fungsi pengawasannya akan juga mengajukan hak angket terhadap masalah ini. Ini bentuk penyimpangan yang harus diinvestigasi dengan seksama," ujarnya.

Senada dengan PKS, Partai Gerindra juga mengaku setuju dengan wacana pengajuan hak angket terkait dilantiknyaIwan Bule.

Menurut Gerindra, hal itu sebagai langkah untuk meluruskan jalannya pemerintahan saat ini.

"Soal partai Demokrat mau angket ataupun gugatan ke PTUN ataupun yang lainnya saya setuju sebagai bagian dari sikap kritis dan keinginan meluruskan jalannya pemerintahan yang sewenang-wenang," kata Waketum Gerindra Ferry Juliantono kepada wartawan,Senin (18/6/2018) malam.

Ia mengatakan semua aturan dan undang-undang telah dilanggar. Ferry juga menyinggung soal sejumlah hal yang dinilainya sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.

"Semua aturan dan undang-undang telah ditabrak dan melukai rasa keadilan dan kepatutan lagi. Sudah banyak contoh mulai dari soal kasus makar, pengangkatan Arcandra, soal kriminalisasi ulama, terakhir kasus Yahya Staquf dan sudah banyak lainnya yang memperlihatkan pemerintahan ini semakin anarkis. Kita sebagai masyarakat tidak bisa diam, wajib untuk meluruskan," ucap Ferry.

Ferry pun menyebutkan sejumlah aturan yang menurutnya dilanggar terkait pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Dia kembali mensinyalir adanya kepentingan salah satu pasangan di Pilkada Jabar.

"UU pilkada dan UU Aparatur Sipil Negara jelas yang dimaksud adalah dari kalangan sipil, yaitu pimpinan madya. Dan UU kepolisian jelas yang bersangkutan harus pensiun dan mengundurkan diri ketika menduduki jabatan di luar kepolisian. Presiden dan Mendagri mendukung kepentingan salah satu pasangan yang berasal dari partai yang sama dan berasal dari partai yang sama," ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan pelantikan Iriawan sudah sesuai aturan.

Dia menegaskan pelantikan Iriawan tak berkaitan dengan Pilkada pada Rabu (27/6/2018) mendatang.

"Enggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin kemarin. (Alf)

tag: #partai-demokrat  #pks  #partai-gerindra  #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...