Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 20 Jun 2018 - 10:06:34 WIB
Bagikan Berita ini :

UE Cabut Larangan Terbang Maskapai RI, Jokowi: Ini Hadiah Lebaran

73maskapai-ri.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Uni Eropa telah mencabut larangan terbang (EU Flight Ban) terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia pada Kamis (14/6/2018). Kabar gembira tersebut disambut antusias Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi memuji kerja keras pemerintah selama ini. Selain itu, kata dia, layaknya umat Islam yang tengah merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, maka di udara Indonesia pun merayakan kabar baik yang datang darI Brussel.

"Ini hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah," tulis Jokowi dalam fanpagenya, Rabu (20/6/2018).

Dengan pencabutan larangan itu, lanjut Jokowi, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elite penerbangan dunia.

"Ini tanggung jawab moral yang besar karena didalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan, pencabutan larangan terbang tersebut merupakan hasil kerja keras yang panjang dan hasil kolaborasi apik. Tanpa adanya kolaborasi yang baik, hal ini tidak akan dapat terwujud.

"Pencabutan ini merupakan hasil kerja yang panjang, kolaborasi diplomasi, regulator dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan kolaborasi dengan operator yaitu maskapai penerbangan Indonesia. Juga, melakukan kolaborasi dengan parlemen Eropa dan ASC Committee. Pendekatan juga kita lakukan sejak tahun 2007. Secara keseluruhan, ini hasil kerja 11 tahun sejak Juli 2007," ungkap Menlu.

Lebih lanjut, Menlu juga menjelaskan bahwa telah dilakukan berbagai kegiatan intensif yaitu EU Assesment Visit dan evaluasi dalam pertemuan Air Safety Committee.

"Sebelum pencabutan ada kegiatan intensif dengan Kementerian Perhubungan, seperti EU Assesment Visit pada 12-21 Maret 2018 di Indonesia. Hasil visit tersebut pun dibahas dalam Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018," tutur Menlu.

Keputusan Uni Eropa itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List, dimulai pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu. Dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh maskapai penerbangan.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan, yakni, Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air. Keputusan Uni Eropa ini dinilai bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.(yn)

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...