Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 21 Jun 2018 - 06:35:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Tragedi KM Sinar Bangun, Komisi X DPR Pertanyakan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba

95Penyebab Tenggelam Kapal Di Danau Toba_agunkzscreamo_blog.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

New York(TEROPONGSENAYAN) --Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6/2018) memunculkan keprihatinan publik. Sejumlah kalangan mendesak agar penyelidikan tragedi maut tersebut dilakukan dengan tuntas dan transparan.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, dirinya prihatin atas tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

"Saya sangat prihatin atas tragedi ini. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah evakuasi para korban yang hingga saat ini belum ditemukan," ujar Anang di sela-sela kunjungan di New York, Amerika Serikat, dalam keterangannya, Rabu (20/6/2018).

Lebih lanjut, musikus asal Jember ini menyebutkan desitnasi Danau Toba merupakan satu dari 10 "New Bali" yang dicanangkan oleh pemerintah.

Terlebih, kata Anang, sejak tahun 2016 Danau Toba dikelola oleh badan khusus yakni Badan Otorita Pengelola Pariwisata Danau Toba. "Berdasarkan Perpres No 49/2016, Danau Toba dikelola oleh badan khusus," sebut Anang.

Dikatakan Anang, terdapat tiga tugas pokok badan yang berdiri sejak akhir tahun 2016 itu yakni penyusunan masterplan pengembangan kawasan Danau Toba, percepatan koordinasi master plan serta pengelolaan kawasan Danau Toba yang seluas 500 hektar.

"Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun semestinya tidak boleh terjadi, jika pengelolaan kawasan Danau Toba telah berjalan dengan baik dan efektif. Setidaknya, keamanan para wisatawan merupakan yang utama, safety first," tegas Anang.

Selain itu, menurut Anang, tragedi KM Sinar Bangun harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan kawasan Danau Toba oleh Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba.

"Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba harus melakukan evaluasi dan koreksi di internal. Ingat, badan ini berdasarkan Perpres yang artinya terkait dengan politik kebijakan Presiden, kecepatan kerja badan ini harus lebih ditingkatkan,"politisi PAN itu mengingatkan. (Alf)

tag: #komisi-x  #dpr  #kementerian-perhubungan  #partai-amanat-nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement