BLITAR (TEROPONGSENAYAN)--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana memberikan bantuan hukum terhadap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang terjerat korupsi.
Samanhudi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Juni 2018 lalu.
"Kami tetap memberikan bantuan hukum. Apa yang terjadi ini tidak menutup kemungkinan agenda politik tertentu dan itu bukan operasi tangkap tangan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Blitar, Jawa Timur, Rabu (20/6/2018).
Hasto yang ditemui di sela-sela Haul Ke-48 mantan Presiden Soekarno menambahkan, untuk lebih detail terkait dengan pendampingan bantuan hukum pada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut dirinya tidak menjelaskan lebih rinci.
Ia menegaskan, saat ini partai sedang membahas terkait dengan masalah tersebut.
Bantuan hukum, kata dia, rencananya juga akan diberikan pada mantan Bupati Tulungagung Sahri Mulyo yang juga terjerat perkara yang sama.
Kasus yang menimpa Sahri yang kembali berlaga di Pilkada Kabupaten Tulungagung itu juga dinilai bukan termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
Dirinya juga meminta agar semua berpikir positif terkait dengan adanya kasus yang menimpa dua kepala daerah asal Jatim yang berangkat dari PDIP tersebut. Ia juga menegaskan, tetap menghormati putusan dan pilihan dari rakyat.(yn/ant)