Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 25 Jun 2018 - 20:01:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri: Pilkada Harus Demokratis, Tak Boleh Ada Intimidasi

73createimage_small.jpeg.jpeg
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemungutan suara Pilkada serentak 2018 sudah didepan mata. Tanggal 27 Juni 2018, pemilih di 171 daerah akan menunaikan hak pilihnya untuk memilih pemimpin di wilayah masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan agarpesta demokrasi di daerah berjalan lancar dan demokratis.

Menurutnya, pemilih harus bisa memberikan hak pilihnya dengan bebas, aman dan rahasia serta anpa intimidasi apapun.

"Memilih harus dilaksanakan dengan bebas sesuai hati nurani.. Karena hak memilih dan memilih dijamin konstitusi," kata Tjahjo saat konferensi pers usai rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak 2108 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Rapat koordinasi itu sendiri dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.

Rapat juga disiarkan secara langsung melalui video conference ke seluruh daerah di Indonesia dan diikuti pejabat daerah, diantaranya jajaran Kapolda, Pangdam, dan jajaran penyelenggara pemilu di daerah.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat.

"Pesta demokrasi di 171 daerah harus berjalan sukses. Tanpa dirusak oleh racun demokrasi. Pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia serta idak di bayangi intimidasi," katanya.

Ia yakin, masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.

"Pilkada harus berjalan demokratis. Berikan hak memilih kepada masyarakat pemilih sesuai dengan pilihan dan aspirasi pilihannya. Jangan ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya, mari hargai perbedaaan pilihan politik masing-masing," Tjahjo menjelaskan.

Tjahjo juga berharap, pesta demokrasi yang notabene adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru meracuni demokrasi.

Karena itu, ia mengajak semua elemen yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat. Pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding tanpa dasar.

Apalagi, kata politisi PDI-P ini, pemungutan suara tinggal menghitung hari. Sehingga emua pihak harus menahan diri. Bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk. Sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira.

"Mari kita beri kesempatan pada pemilih menjadi juri bagi dirinya sendiri, siapa pemimpin yang mereka anggap amanah. Jangan ada provokasi. Seperti harapan Bapak Presiden, pesta demokrasi itu harus menjadi pesta politik yang riang gembira. Bukan kemudian menghadirkan ketakutan dan keresahan," ujarnya.

Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, Tjahjo mempersilahkan masyarakat melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan. Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian siap menangani.

"Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan. Bila tak puas dengan hasil pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan. Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan BIN," katanya.

Tjahjo menambahkan, bahwa hak memilih warga dijamin konstitusi. Demikian dengan hak dipilih.

Konstitusi sudah menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pun hak memilih.

"Hak memilih ini seperti halnya setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita jamin bersama," ujarnya. (Alf)

tag: #mendagri  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement