JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Calon Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Sang pelapor yang bernama Chandra Pamungkas mengaku membawa bukti-bukti adanya penyalahgunaan dokumen berupa ijazah palsu.
"Sebenarnya Ijazah palsu sudah di laporkan dari tahun 2015, dan sempat tidak dilanjutkan karena saksi menarik laporan," kata Chandra, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Di dalam laporannya, Chandra meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya laporan indikasi dugaan ijazah palsu tersebut. Sehingga hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kami meminta agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Rahmat Effendi,” ujarnya.
Selain itu, Chandra menyampaikan agar kepolisian juga menyelidiki dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oknum pemerintah Kota Bekasi terhadap salah seorang saksi yang mengaku mengetahui perihal kasus dugaan ijazah palsu itu.
"Salah satu saksi, bernama Ahmad Huzaifah mengaku mendapat ancaman kekerasan agar tidak membuka kasus dugaan ijazah palsu itu," pungkasnya. (Alf)