Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 30 Jun 2018 - 10:44:26 WIB
Bagikan Berita ini :

69 TPS di 10 Provinsi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

37pilkada20182.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPOGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kabupaten/kota di 10 provinsi harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2018.

"Sebanyak 69 TPS itu harus melaksanakan PSU untuk menindaklanjuti rekomendasi panitia pengawas (panwas)," tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Faktor yang menyebabkan PSU harus dilakukan dikatakan Wahyu, adalah adanya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih dan surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan.

Selanjutnya, kotak suara telah dibuka pada 26 Juni 2018, terdapat kerusuhan di TPS setelah pemungutan sehingga KPPS dan saksi berinisiatif melakukan penghitungan di luar TPS dan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan.

TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang terdapat di Sulawesi Tengah, Riau, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan yang terbanyak di Sulawesi Tenggara NTT.

Selain PSU, ucap Wahyu, terdapat daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara, baik seluruh daerah pemilihan, mau pun sebagian yang terjadi di 14 daerah.

Faktor penyebab penundaan pemungutan suara adalah adanya masalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Paniai, bencana kebakaran dan banjir, keterlambatan dan kekurangan logistik dan faktor keamanan.

Daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara adalah Kabupaten Paniai, Nduga, Bone, Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Mimika, Jayawijaya, Rokan Hulu, Morowali, Keerom, Kota Jayapura dan Kota Tangerang.

Meski terjadi hal-hal tersebut, KPU menyatakan secara umum pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juli 2018 berjalan aman dan lancar.(plt)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...