Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 02 Jul 2018 - 20:28:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Kemenkeu Rp 46,2 Triliun Disetujui DPR

63kementerian-keuangan.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 46,252 triliun. Jumlah tersebut mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI

Persetujuan tersebut diberikan saat rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Kemenkeu Tahun 2019.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp 46,252 triliun," kata pimpinan rapat Hafisz Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Meski demikian, ujar Hafisz, Komisi XI juga juga masih akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkeu secara detail untuk setiap jajaran Eselon I Kemenkeu.

"Jadi, Komisi XI akan membahas bersama Kementerian Keuangan secara detail pagu anggaran per Eselon 1, setelah usulan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mengajukan pagu indikatif Kemenkeu di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 46,252 triliun.

Anggaran itu termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU), lebih besar dari 2018 yang sebesar Rp 45,7 triliun.

"Apabila BLU sudah masuk, maka jumlahnya belanja pegawai Rp 21,341 triliun, belanja barang menjadi Rp 23,182 triliun, karena yang meningkat adalah dari BLU kelapa sawit dan kemudian belanja modal tetap Rp 1,72 triliun, sehingga totalnya jadi Rp 46,252 triliun," kata Sri Mulyani.(yn)

tag: #kementerian-keuangan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...