JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 46,252 triliun. Jumlah tersebut mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI
Persetujuan tersebut diberikan saat rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Kemenkeu Tahun 2019.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp 46,252 triliun," kata pimpinan rapat Hafisz Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Meski demikian, ujar Hafisz, Komisi XI juga juga masih akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkeu secara detail untuk setiap jajaran Eselon I Kemenkeu.
"Jadi, Komisi XI akan membahas bersama Kementerian Keuangan secara detail pagu anggaran per Eselon 1, setelah usulan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mengajukan pagu indikatif Kemenkeu di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 46,252 triliun.
Anggaran itu termasuk dengan Badan Layanan Umum (BLU), lebih besar dari 2018 yang sebesar Rp 45,7 triliun.
"Apabila BLU sudah masuk, maka jumlahnya belanja pegawai Rp 21,341 triliun, belanja barang menjadi Rp 23,182 triliun, karena yang meningkat adalah dari BLU kelapa sawit dan kemudian belanja modal tetap Rp 1,72 triliun, sehingga totalnya jadi Rp 46,252 triliun," kata Sri Mulyani.(yn)