Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 04 Jul 2018 - 19:16:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Pemerintah Tak Anak Tirikan Kampus Swasta

57perguruan-55ed839ca623bd590dbf5320.jpeg.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberi perhatian yang sama antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Menurut Bamsoet panggilan akrabnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara PTN dan PNS, karena keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam membangun manusia Indonesia.

"Keberadaan PTN saat ini belum mampu menampung besarnya jumlah anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Sambil membenahi PTN agar daya tampungnya bisa dimaksimalkan, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi harus memberi perhatian kepada PTS yang sudah lama berdiri. Sehingga, anak-anak kita yang belum tertampung di PTN masih bisa melanjutkan pendidikan tingginya di PTS," ujar Bamsoet saat menerima Jajaran Rektorat Universitas Ibnu Chaldun di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7/18).

Dalam kunjungan ini, jajaran rektorat yang hadir antara lain Prof. Dr. Musni Umar, SH, M.Si, Ph.D (Rektor), Dr. Gamari Sutrisno,M.PS(Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Luar Negeri), Siti Aminah Amahoru. S.S M.I.Kom (Kepala Staff Rektorat), dan H. Edy Haryanto (Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, DPR RI setiap tahunnya telah menganggarkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanah UUD 1945.Di APBN 2017 jumlahnya mencapai 416,1 triliun sedangkan di APBN 2018 menjadi 444,1 triliun.

Dijelaskan Bamsoet, besarnya anggaran ini tidak boleh digunakan secara sembarangan, tetapj harus betul-betul dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memajukan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Besarnya anggaran tadi dibagi ke berbagai sektor pendidikan. Saya harap pembagian tersebut tidak melupakan keberadaan potensi PTS yang telah mendidik anak-anak bangsa sehingga bisa memperoleh ilmu pengetahuan. Jangan sampai karena sarana dan prasarana pendidikannya tidak diperhatikan oleh negara, PTS menjadi mati suri. Efeknya tentu saja akan berimbas kepada kualitas anak-anak bangsa kita yang tak bisa mengakses pendidikan tinggi," terang Bamsoet.

Selain membahas kondisi pendidikan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai kondisi terkini, baik di bidang ekonomi maupun sosial politik.

Di bidang ekonomi, misalnya, menghadapi amukan dolar yang semakin ganas, Bamsoet menghimbau warga yang memiliki dolar bisa melepasnya ke pasar.

Selain menguntungkan bagi pemilik dolar, dampak bagi perekonomian juga akan positif karena pasokan dolar AS di pasar valas akan meningkat.

"Beberapa hari lalu saya sudah bertemu Gubernur Bank Indonesia dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk mengantisipasi amukan dolar. Selain mendorong pemerintah menggenjot sektor rill, saya juga menghimbau agar warga yang memiliki banyak dolar AS bisa melepasnya ke publik," ujar Bamsoet.

Sedangkan di bidang sosial dan politik, dari pihak Universitas Ibnu Chaldun menyampaikan perhatian mereka terhadap keberadaan PKPU No. 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana menjadi calon anggota legislatif.

Pimpinan Universitas Ibnu Chaldun menilai pelarangan tersebut tak punya landasan hukum yang kuat. Selain bertentangan dengan aspek yuridis juga bertentangan dengan teologi.

"Karena prinsipnya secara teologis, tidak ada manusia yang baik selamanya, juga tidak ada yang jahat selamanya. Seusai menjalani hukuman, mantan narapidana kembali menjadi manusia baru, sama seperti kita dan manusia lainnya. Secara sosiologis, PKPU ini juga bisa membentuk opini di publik bahwa seolah-olah mantan narapidana selamanya sudah rusak dan tidak akan pernah baik. Ini sangat berbahaya sekali," ujar Musni Umar.

Bamsoet merespon pernyataan tersebut sebagai kegelisahan sosial yang bukan hanya dirasakan oleh Prof. Musni Umar saja. Tetapi, juga dirasakan oleh berbagai elemen masyarakat lainnya. Sudah banyak berbagai organisasi maupun para tokoh yang menyampaikan kegelisahan serupa.

"Pelarangan mantan narapidana menjadi caleg seakan memvonis bahwa mantan narapidana bukanlah orang yang baik. Padahal dunia sudah membuktikan, banyak narapidana yang justru bisa membuat gebrakan, seperti Nelson Mandela, Aung San Suu Kyi, Anwar Ibrahim, dan masih banyak tokoh dunia lainnya. Karena itu, besok Pimpinan DPR RI akan melakukan rapat gabungan Komisi II DPR, Komisi III DPR, KPU, Bawaslu, Menkumham, Mendagri dan Jaksa Agung untuk membahas PKPU No. 20 tahun 2018," pungkas Bamsoet. (Alf)

tag: #kemenristekdikti  #dpr  #bamsoet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...