Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 05 Jul 2018 - 16:58:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPRD DKI: Pergantian 5 Walikota dan 1 Bupati Sudah Melalui Fit & Proper Test

95anies-bertemu-pras-opak-law-0.jpg.jpg
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Anies Baswedan. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pergantian enamkepala daerah baru di Ibu Kota Jakarta sudah melalui prosesfit and propertest.

Sebelumnya, kata dia,Gubernur DKI Anies Baswedantelah meminta pimpinan DPRD DKIuntuk melakukanfit and propertestatau uji kepatutan dan kelayakan terhadap ke-enam calon pengganti kepala wilayah tersebut.

“Atas permintaan Gubernur, kami sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para pejabat yang diajukan kepada kami,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Kamis(5/7/2018).

Dikatakan Pras, panggilan akrabnya, prosesfit and propertestdilakukan oleh sejumlah pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik.

Lebih jauh, Pras menjelaskan, pertanyaan yang diajukan kepada para calon hanya simpel saja.

“Contohnya, para Walikota dan Bupati saat ini rata-rata sudah bekerja dengan baik. Lalu, apa yang akan dilakukan mereka sebagai penerusnya?. Kira-kira pertanyaan mendasar cuma sekitar itu aja,” terang dia.

Pras menegaskan, pihaknya juga sudah mengecek golongan kepangkatan dan perjalanan karir mereka yang menurutnya audah memenuhi syarat. Golongan mereka minimal 4B dan pernah menjadi Sekretaris Kota (Sekko) maupun Wakil Walikota.

Dia pun memastikan, bahwa dari keenam calon ini sudah memenuhi syarat dan bisa dinyatakan telah lolosfitand propertest.

“Namun, ada 2 Walikota yang siap memasuki masa paripurna tugas, sehingga jabatan itu harus segera diisi dan sekaligus dibarengi dengan pergantian pejabat lainnya,” jelas Pras.

Diketahui, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanresmi melantik lima kepala daerah baru di Ibu Kota Jakarta. Mereka adalah lima wali kota dan satu Bupati Kepulauan Seribu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 pada tanggal 5 Juli tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lima wali kota yang dilantik antara lain Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Marullah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dan M Anwar sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

Kemudian Syamsudin Lologau dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Utara, serta Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Selain itu, juga sekaligus melantik Husen Murad dilantik jadi Bupati Kepulauan Seribu.

"Pada hari ini Kamis tanggal 5 Juli tahun 2018 saya Gubernur DKI Jakarta, dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jakarta," kata Anies dalam acara pelantikan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (5/7/2018).(Alf)

tag: #prasetyoedi  #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...