Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 06 Jul 2018 - 03:03:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet: DPR Beri Catatan Bahwa PKPU Langgar UU

38IMG_20160711_212146.jpg.jpg
Ilustrasi gedung KPU RI. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa dalam pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Menkumham, Kemendagri, dan Kejagung, pihaknya memberi catatan serius bagi Peraturan KPU (PKPU) tentang larangan eks koruptor nyaleg di Pemilu 2019.

“DPR hanya memberikan catatan jika PKPU itu melanggar UU. Bahwa seseorang tidak boleh dihukum dua kali. Kalau dia sudah pernah dihukum kemudian dihukum lagi secara politik bagaimana?” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Menurut politisi Golkar itu, dalam UUD 1945, negara menjamin hak dasar warganya untuk dipilih dan memilih. Ketentuan tersebut bisa dicabut hanya melalui keputusan pengadilan yang mencabut hak politik seseorang.

“Jadi, itulah beberapa catatan yang kita konsultasikan, karena bagi DPR ini adalah menjadi preseden buruk bagi perjalan bangsa ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU memang memiliki kemandirian dalam membuat PKPU. Sehingga, tidak masalah jika KPU menghendaki untuk melarang mantan napi koruptor menjadi Caleg.

Hanya saja, lanjut politisi PDIP itu, jika ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan ketentuan tersebut silakan gugat ke Mahkamah Agung (MA). Dimana ada mekanisme hukum yang diberikan negara untuk menggugat PKPU.

Pada dasarnya pakta integritas, kata Tjahjo, adalah komitmen dari seluruh partai politik untuk mencalonkan kader terbaiknya.

"Jadi, kalau ada pakta integritas. Kalau saya pengalaman jadi sekjen partai tidak ada yang mantan-mantan napi itu dicalonkan. Nggak ada. Inikan hanya mengingatkan kembali,” pungkasnya. (Alf)

tag: #dpr  #bamsoet  #kpu  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...