JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua IV Bidang PR & IT P3SRS GCM,Justiani Liem, mengaku keberatan dengan aksi pengggeledahan kantornya yang dilakukan oleh Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya, pada Rabu (4/7/2018) kemarin.
Menurut dia, penggeledahan tersebut sangat merugikan pihaknya. Karena polisi mengabaikan fakta yang ada.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan putusan Kasasi nomor: 100K/PDT/2017, jelas telah memenangkan Kepengurusan Tonny Soenanto.
"Ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan Disperum DKI nomor: 2145/-1.796.71 tanggal 23 Mei 2018, yang mengakui kepengurusan tunggal P3SRS GCM adalah yang diketuai Tonny Soenanto, dan itu final dan mengikat semua pihak," kata Justiani kepadaTeropongSenayan, Jumat (6/7/2018).
Karena itu, Justiani mengaku tidak habis pikir atas tindakan polisi yang tiba-tiba menggeledah kantor P3SRS GCM, atas dasar mencari dokumen palsu.
Justru, lanjutnya, polisi terkesan mengabaikan kedua surat yang dikantongi pihak pengurus GCM.
"Polisi kok tidak menghormati putusan hukum tertinggi di Republik ini," sesal dia.
Selain itu, Justiani juga menepis kabar tentang dugaan adanya dokumen palsu terkait Hasil Rapat Umum Luar Biasa (RULB) 20 September 2013 silam, sebagaimana yang disampaikan pihak penyidik Polda.
"Kalau dokumen RULB palsu, berarti SK Disperum DKI juga palsu? Padahal, dasar RULB adalah kesepakatan Tripartityang difasilitasi Disperum Pemprov DKI, karena mereka melanggar kesepakatan yang sudah dibuat bersama," ungkapnya.
Justiani juga menyayangkan, langkah polisi yang melakukan penggeledahan sementara di lokasi tidak ada pengurus P3SRS GCM. "Hanya ada staff," katanya.
Untungnya, kata dia, tak lama kemudian Ketua RW datang menjelaskan tentang dokumen kepengurusan yang diminta polisi.
Dalam penggeledahan itu pun, dikatan dia, polisi tidak membawa dokumen apapun. Karena warga GCM kompak menolak dan tidak bersedia memberikannya.
"Tidak ada yang dikasih, karena warga GCM minta polisi menyerahkan surat tugas atau surat pengadilan, tapi tidak dikasih. Harusnya kan dapat copynya dong. Tapi ini cuma dikasih tunjuk gak boleh difoto," ujar Justiani.
Setelah dokumen yang diminta tidak dikasih, lanjut Justiani, polisi-polisi tersebut kemudian hanya mengambil foto di beberapa sudut ruangan.
"Setelah itu, akhirnya polisi hanya minta ijin potret sana-potret sini di kantor P3SRS GCM," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya menggeledah Kantor P3RS GCM, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018) sore.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan dokumen surat yang berisi tentang kepengurusan P3RS GCM, yang diketuai olehTonny SoenantoHasil Rapat Umum Luar Biasa (RULB) 20 September 2013 silam.
Salah satu penyidik yang tidak bersedia namanya disebutkan membenarkan telah melakukan penggeledahan.
Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan pemalsuan hasil Rapat Umum Luar Biasa (RULB) pada tanggal 20 September 2013 silam.
Adapun RULB yang diselenggarakan tersebut diduga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) P3SRS Graha Cempaka Mas. “Kuat dugaan ada pemalsuan dokumen, makanya kita geledah,” ujarnya.(Alf)