Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 09 Jul 2018 - 13:48:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Kembali Sidak Sumur Serapan di Kawasan Pulogadung-Daan Mogot

5420180709_134314.jpg.jpg
Gubernur Anies Baswedan melakukan sidak di gedung-gedung pencakar langit di DKI. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan sidak terhadap pengolahan air tanah, sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah di bangunan-bangunan pencakar langit di Jakarta.

Kali ini, sidak dilakukan di kawasan industri JIEP Pulogadung dan Daan Mogot.

"Kita mulai 9 hari kerja di daerah kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ketika memimpin apel tim pengawasan di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).

Dikatakan Anies, pemeriksaan akan dilakukan pada hari kerja mulai 9 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Anies mengungkapkan, setidaknya ada 80 gedung yang akan diperiksa di dua kawasan tersebut.

Rinciannya, 40 gedung di kawasan JIEP Pulogadung dan 40 gedung lainnya di kawasan industri Daan Mogot.

Anies pun berpesan kepada tim pengawasan untuk mengecek gedung-gedungbitu dengan baik dan profesional. Mereka diminta tidak takut atau sungkan kepada pengelola pabrik di kawasan industri itu.

"Jangan sedikit pun ada rasa sungkan atau khawatir seakan kita sedang mencari kesalahan. Karena kita sedang melakukan perubahan perilaku lingkungan kita," tegas Anies.

Anies juga meminta pengelola kawasan industri untuk mau dan bersedia bekerja sama.

Kegiatan ini, tambah Anies, bukan untuk bertujuan membuat daftar pelanggar, melainkan untuk perbaikan dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Anies mengirim 120 personil yang akan bertugas memeriksa bangunan-bangunan di kawasan industri itu.

Satu tim terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PDAM, dan PD PAL.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan sidak ke kawasan perkantoran di Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin.

Hasilnya, dari 77 bangunan yang diperiksa, sebanyak 37 gedung tidak memiliki sumur resapan.

Dengan demikian, hanya 40 bangunan atau gedung di Sudirman-Thamrin yang memiliki sumur resapan dan hanya 10 gedung yang dilengkapi dengan kolam serapan. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...