JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan sidak terhadap pengolahan air tanah, sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah di bangunan-bangunan pencakar langit di Jakarta.
Kali ini, sidak dilakukan di kawasan industri JIEP Pulogadung dan Daan Mogot.
"Kita mulai 9 hari kerja di daerah kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ketika memimpin apel tim pengawasan di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).
Dikatakan Anies, pemeriksaan akan dilakukan pada hari kerja mulai 9 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Anies mengungkapkan, setidaknya ada 80 gedung yang akan diperiksa di dua kawasan tersebut.
Rinciannya, 40 gedung di kawasan JIEP Pulogadung dan 40 gedung lainnya di kawasan industri Daan Mogot.
Anies pun berpesan kepada tim pengawasan untuk mengecek gedung-gedungbitu dengan baik dan profesional. Mereka diminta tidak takut atau sungkan kepada pengelola pabrik di kawasan industri itu.
"Jangan sedikit pun ada rasa sungkan atau khawatir seakan kita sedang mencari kesalahan. Karena kita sedang melakukan perubahan perilaku lingkungan kita," tegas Anies.
Anies juga meminta pengelola kawasan industri untuk mau dan bersedia bekerja sama.
Kegiatan ini, tambah Anies, bukan untuk bertujuan membuat daftar pelanggar, melainkan untuk perbaikan dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Anies mengirim 120 personil yang akan bertugas memeriksa bangunan-bangunan di kawasan industri itu.
Satu tim terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PDAM, dan PD PAL.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan sidak ke kawasan perkantoran di Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin.
Hasilnya, dari 77 bangunan yang diperiksa, sebanyak 37 gedung tidak memiliki sumur resapan.
Dengan demikian, hanya 40 bangunan atau gedung di Sudirman-Thamrin yang memiliki sumur resapan dan hanya 10 gedung yang dilengkapi dengan kolam serapan. (Alf)