Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 11 Jul 2018 - 19:20:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VI DPR Tolak Suntik Dana Segar 15 Triliun ke PLN

71pln-percepat-financial-close-pltu-jawa-4-kcw.jpg.jpg
Kantor puaat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (11/7/2018) PT. PLN Persero mengusulkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp15 Triliun. Namun, permintaan dana segar tersebut ditolak mentah-mentah oleh politisi Senayan.

Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menegaskan, secara pribadi dirinya tidak akan menyetujui usulan PLN itu.

"Secara pribadi saya selaku anggota Komisi VI menolak usulan PMN sebesar Rp15 Triliun yang diajukan PLN untuk tahun 2019 ini," kata politisi Golkar itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Alasannya, Bowo menilai, pengajuan tersebut tidak realistis dengan kondisi keuangan Negara saat ini.

"Kondisi keuangan Negara kita kan sedang tidak bagus. Ini malah mau minta PMN, ini kan malah jadi beban keuangan Negara. Saya berharap pemerintah tidak memberikan PMN itu," kata dia.

Selain itu, ungkap dia, PLN selama ini tidak pernah transparan soal penggunaan dana PMN.

"Dana PMN yang didapat PLN sebelumnya bagaimana itu?, digunakan untuk apa saja?. Ini perlu dijelaskan karena itu uang rakyat dan perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," tegas Ketua DPP Golkar itu.

Tak hanya itu, Bowo pun menyoroti kinerja PLN selama ini yang kurang maksimal.

"Dari tahun ke tahun PLN ini kedengarannya rugi terus. Dana PMN sebelumnya dibuat pakai apa itu kalau ternyata rugi terus," sindir Bowo.

Untuk diketahui, PT. PLN mengusulkan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN atau suntikan modal negara ke BUMN (PMN) untuk tahun 2019 sebesar Rp 15 triliun kepada Komisi VI DPR RI.

Usulan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Suntikan modal tersebut, kata dia, akan digunakan untuk belanja modal dalam proyek sektor pembangkit transmisi dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa.

"Rencananya penggunaan PMN Tahun 2019 untuk belanja modal dalam proyek sektor pembangkit transmisi dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa," ungkapnya. (Alf)

tag: #komisi-vi-dpr  #pln  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement