JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengaku kaget saat tim KPK melakukan penangkapan kepada Anggota DPR RI asal Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di rumah dinasnya, Jumat (13/7/2018) siangtadi.
Eni, diakui Idrus, saat itu datang sebagai undangan acara ulang tahun anaknya.
"Begitu (acara) hampir mau selesai, saya mau berangkat (keluar). Saya di dalam ruangan, dia (ES) di luar. Tiba-tiba ada (penyidik KPK), saya kaget. Ini ada begini, ada apa memang? Lalu, (penyidik KPK menunjukkan) ini ada suratnya," kata Idrus kepada wartawan di Tanara, Serang, Banten, Jumat (13/7/2018).
"Setelah begitu, saya beri tahu Eni, 'Dinda, ini ada penegak hukum. Kita harus menghargai. Pergi bersama-sama (penyidik KPK). Ini bisa ditanya sama yang jemput'," kata Idrus mengulang pernyataannya.
Idrus mengaku mengundang langsung Eni hadir di pesta ulang tahun anaknya. Selain itu ada juga anggota DPR lainnya dan beberapa pejabat Kemensos yang diundang.
"Saya undang (Eni), saya telepon malah," katanya.
Saat terjadi penangkapan KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Idrus mengaku sedang berada di ruang kerja. Sedangkan ES bersama dengan tamu undangan lain.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan awal.
Namun Idrus mengaku tidak tahu persis kasus apa yang menjerat Eni. Setelah OTT itu, Idrus beranjak dari rumah dinasnya menuju Serang.
"Saya hanya bilang, 'Eni kita ini harus memberikan contoh teladan. Karena (penyidik) sudah hadir, ikuti. Kalau dipanggil silakan ke kantor sana. Nanti Anda kasih penjelasan dengan baik'," ujar Idrus.
KPK sebelumnya sudah memberikan konfirmasi terkait OTT tersebut. Selain Eni, ada 8 orang lainnya yang juga diciduk. KPK menyebut penangkapan itu berkaitan dengan tugas Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Saat ini, Eni dan 8 orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Tim KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status hukum pada mereka yang ditangkap.
Selain Eni, ada 8 orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.
"Ada waktu sekitar 24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum dari kasus ini dan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK.
Selain ES, politikus Golkar yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR, KPK juga mengamankan pihak swasta, staf ahli dan sopir beserta uang ratusan juta rupiah.
"Ada uang ratusan juta dalam bentuk rupiah yang kita bawa ke kantor ke KPK sebagai barbuk dari lokasi. Kami masih mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," jelas Febri. (Alf)