JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sebanyak 15 parpol peserta Pemilu 2019 akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR ke KPU, Selasa (17/7/2018).
Pendaftaran pada Selasa merupakan hari terakhir masa daftar caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan informasi dari Humas KPU, hingga pukul 23.50 WIB, Senin (16/7/2018) malam, ada 12 parpol yang sudah mengabarkan jadwal pendaftaran caleg ke KPU. Tiga parpol lain menyatakan akan mendaftar caleg ke KPU, tetapi belum menyampaikan jadwal kedatangannya.
Berikut rencana pendaftaran hari ini;
1. PSI dan Partai Garuda (pagi)
2. PAN dan Partai Perindo ( pukul 12.00 WIB)
3. PDIP dan Partai Hanura ( pukul 13.30 dan 14.00 WIB)
4. Partai Demokrat dan Partai Berkarya (pukul 15.00 WIB)
5. Parta Golkar (pukul 17.00 WIB)
6. PKS (pukul 18.30 WIB)
7. PKPI (pukul 20.00 WIB)
8. PPP (pukul 21.00 WIB)
Sementara itu, tiga parpol lain, yakni PBB, PKB dan Partai Gerindra juga akan mendaftar caleg ke KPU. Namun, ketiga parpol belum menyampaikan kepastian jadwal kedatangannya. Pendaftaran hari ini akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan 15 parpol peserta Pemilu 2019 harus mendaftarkan nama-nama caleg-nya pada Selasa. “Semua harus hadir besok, sebab merupakan hari terakhir pendaftaran caleg," tegas Ilham saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Pemilu 2019 akan diikuti oleh 16 partai politik. Satu-satunya partai yang sudah mendaftar bacaleg sebelum hari terakhir adalah Partai Nasdem.(plt/rep)