JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyatakan, para terpidana mati kasus narkoba ternyata masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam Lapas.
Untuk itu, pinta Sudding, kejaksaan yang mengeksekusi para narapidana mati harus memberi perhatian lebih, lantaran kasus ini sudah menjadi rahasia umum.
"Penjagaan ekstra ketat harus dilakukan dan ini sebenarnya jadi wilayah otoritas Kemenkum HAM. Para narapidana mati narkotika selalu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas," ungkap Sudding saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung MPrasetyodi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Politisi Hanura menegaskan, sorotan publik soal bisnis barang haram tersebut di dalam Lapas ternyata bukan isapan jempol.
Sudding menyerukan agar para narapidana mati kasus narkoba itu harus segera dieksekusi jika putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Terlepas benar atau tidak ada bisnis narkoba yang dikendalikan para narapidana mati dari Lapas, yang jelas ini sudah jadi perhatian publik. Ini saya kira harus segera dieksekusi," tutupnya.(yn)