Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 19 Jul 2018 - 07:29:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Ada Keraguan, RUU BUMN Tutup Pintu Nepotisme

87bumn.jpg
Ilustrasi BUMN (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani menyampaikan dalam Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) yang sedang dalam pembahasan akan mengatur soal penempatan direksi dan komisaris BUMN melalui seleksi yang ketat.

Sebab, pejabat yang menempati direksi diibaratkan nahkoda kapal besar bernama BUMN yang berdampak untung-ruginya perusahaan.

"Makanya, mekanisme seleksi harus transparan dan akuntabel, mulai ditelisik rekam jejak calon direksi dan calon komisaris BUMN oleh tim seleksi," kata Hamdhani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menjelaskan fraksinya akan menekankan bahwa saat pembahasan RUU BUMN ini, akan berusaha menghilangkan praktik-praktik korupsi dan nepotisme.

"Jadi tidak ada keraguan lagi kita ingin menghindarkan nepotisme, korupsi, tindakan-tindakan yang tidak pantas yang merugikan keuangan negara," ucapnya.

Dia pun menyanyangkan kondisi BUMN saat ini yang masih kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta. Padahal menurutnya, kalau swasta kalau tidak ada dana harus pinjam ke bank, sedangkan BUMN ini masih disubsidi.

Politisi dapil Kalimantan Tengah itu mengatakan, sebanyak 147 perusahaan BUMN menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI. Hanya saja, kata Hamdhani, tidak semua BUMN memiliki keuntungan besar meski mendapat kucuran dana dari negara.

"Toh faktanya masih saja merugi," tukasnya.(plt)

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement