JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menilai, pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera tak mematuhi fatwa kliennya tersebut.
Eggi menyesalkan majunya Kapitra sebagai bakal calon anggota legislatif dari PDIP, yang tak menyuarakan aspirasi umat.
"Kita sama-sama berjuang membela Habib Rizieq kok jadi begini. Kenapa dia nyeberang dan enggak patuhi fatwa Habib Rizieq," ketus Eggi saat dihubungi, Kamis (19/7/2018).
Eggi mengaku tak habis pikir dengan langkah yang diambil Kapitra.
"Bagaimana mau bela umat kalau gabung ke kelompok penista," tegasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan jika Kapitra Ampera menjadi caleg dari partainya.
Kapitra, kata Hasto, diminta masyarakat Sumatera Barat menjadi calon wakil rakyat.
"Ya sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumbar itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP sehingga yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumbar," kata Hasto di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018). Hasto menjawab pertanyaan soal kabar Kapitra Ampera menjadi caleg PDIP.(yn)